Sekretariat DPRD Kota Jambi merupakan unsur pelayanan administratif dan fasilitatif yang berperan penting dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah. Seiring dengan dinamika pembangunan dan perkembangan tata kelola pemerintahan daerah, peran sekretariat semakin strategis dalam mewujudkan lembaga DPRD yang transparan, efektif, dan akuntabel.
Sejak awal pembentukannya, Sekretariat DPRD Kota Jambi telah mengalami berbagai perkembangan kelembagaan, baik dalam struktur organisasi, tata kerja, maupun sistem pelayanan, termasuk pengelolaan arsip dan dokumentasi kegiatan. Perjalanan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya penguatan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.
Sebagai bagian dari pemerintahan Kota Jambi, sekretariat tidak hanya bertugas sebagai pelaksana administratif, tetapi juga sebagai penjaga jejak-jejak kerja kelembagaan yang tertuang dalam dokumen, arsip, dan catatan resmi. Oleh karena itu, pengelolaan arsip menjadi salah satu aspek penting dalam menjamin keberlanjutan informasi, memori kelembagaan, serta akuntabilitas publik.
Kini, melalui platform digital, Sekretariat DPRD Kota Jambi terus berinovasi dalam penyediaan layanan informasi dan kearsipan yang mudah diakses, tertib, dan sesuai dengan standar kearsipan nasional. Dengan semangat keterbukaan dan profesionalisme, lembaga ini terus berupaya menjadi penopang utama bagi DPRD dalam menjalankan amanah rakyat.